Denpasar, RPKD Fm
Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini, pertama kali dilaksanakan pada 1986 kemudian 1996, 2006, dan Sensus Ekonomi yang ke – 4 dilaksanakan pada tahun 2016.
Gede Suarta Kepala Badan Pusat Statistik Kota Denpasar yang ditemui dalam Apel Siaga Sensus Ekonomi yang diselenggarakan di Taman Kota Lumintang (18/03) yang dihadiri juga oleh Sekda Kota Denpasar, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2016 ini dilaksanakan juga di seluruh wilayah di NKRI, dan mencakup semua skala usaha dan aktivitas ekonomi kecuali sector pertanian
Tujuan dari Sensus ini adalah untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sector pertanian, sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan.
Gede Suarta mengatakan bahwa sasaran dari Sensus Ekonomi ini adalah Seluruh Usaha/Perusahaan non Pertanian, yang bertempat di lokasi tetap/permanen sptMall, Perkantoran, hotel¸ restoran, Bank, Pabrik , toko, ruko , juga di lokasi tidaktetap spt Kaki lima, PasarKaget , usahakeliling,tukangbakso, sol sepatu, ojek , dan di rumahtangga spt warung, pulsa telepon, juga mencakup Pelaku usaha diantaranya Kuasi Pemerintah spt Sekolah, Rumah Sakit, Panti Sosial, BUMN/D , Lembaga Non Profit spt Tempat Ibadah, Organisasi Sosial, Organisasi Masyarakat, Korporasi/Perusahaan spt Pertambangan, Restoran, Supermarket, Hotel, Pabrik, Bank, Holding Company, perdagangan, pemberijasa , dan Rumahtangga spt usaha on line, sektor non formal.
Diharapkan agar kepada pengusaha yang disensus agar menjawab dengan sejujurnya, tidak usah takut karena kerahasiaan dijamin, demikian pungkas Gede Suarta sembari menutup pembicaraan.
(ngr)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026