Menu

171 Kelompok Swakelola Sampah di Kota Denpasar

  • Sabtu, 14 Desember 2019
  • 1250x Dilihat

171 Kelompok Swakelola Sampah di Kota Denpasar

Kelompok swakelola sampah adalah suatu organisasi baik perorangan maupun kelompok untuk melayani pengangkutan sampah rumah tangga. Dijelaskan oleh Kabis Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna
Syarat dari pembentukan kelompok swakelola sampah beberapa diantaranya adalah memiliki struktur anggota, SK swakelola dari Desa/Lurah, sarana pengangkutan sampah, identitas kelompok termasuk seragam agar masyarakat mudah mengenali petugas.
Untuk pengelolaan sampah di Kesiman Petilan, Ketua Bumdes Sima Saridana Kesiman Gusti Ketut Sima mengatakan sampah anorganik dikelola dan ditabung melalui bank sampah, sampah anorganik dikelola menjadi pupuk kompos , sementara sampah residu dibuang ke TPA.
Bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pelayanan swakelola sampah dapat menghubungi pengurus swakelola sampah.
Diakhir Talkshow RPKD FM narasumber berharap masyarakat bisa turut menjaga lingkungan, bijak dalam penanganan sampah (nr)