Kamis, 21 April 2016
Topik : “Perempuan Bali Modern Antara Emansipasi dan Kewajiban”
Narasumber : I Dewa Ayu Istri Idayati (Lurah Kesiman)
I Gusti Agung Sri wetrawati (Kabid. Pemberdayaan Perempuan Perlindungan
Anak KBPP Denpasar)
Penyiar : Beny Cahayadi
Bali memang identik dengan Hindu, yang kental dengan tradisi dan budaya. Peranan perempuan Bali dalam keseharian sangat penting dan memiliki posisi yang penting pula. Yang dimaksud perempuan Bali adalah perempuan yang tinggal di Bali dan tidak harus beragama Hindu, tapi ikut serta menjalankan kewajiban – kewajiban atau tradisi – tradisi di kehidupan adat maupun dalam keluarga sesuai agama dan kepercayaan. Namun jika berbicara emansipasi pastilah mengarah kepada sosok R.A Kartini, yang berperan penting dalam perjuangan kaum perempuan, sebagai motivasi perempuan – perempuan di Indonesia dan khususnya di Bali untuk maju dan bisa sejajar dengan kaum laki - laki. Namun jika melihat pada kehidupan saat ini, khusunya di Bali yang menganut sistem perkawinan Patriarki, bahwa kedudukan laki – laki masih mendominasi dalam kehidupan adat di Bali. Melalui program – program empowering untuk di kota Denpasar kedudukan perempuan sudah hampir sejajar dengan laki – laki, hal ini bisa dilihat dari struktur jabatan fungsional yang diemban dari suatu sistem kepemimpinan, dari pejabat publik, pengusaha, dan pemilik UMKM.
Menurut Ibu Lurah Kesiman, I Dewa Ayu Istri Idayati yang menjabat sejak 27 Desember 2014, “Perempuan yang dipercayai menduduki suatu jabatan fungsional karena dipandang lebih luwes, dan dapat melaksanakan beberapa kewajiban dalam waktu yang hampir bersamaan, menjalankan kewajiban di rumah tangga, tempat kerja, dan lingkungan bermasyarakatnya”, Intinya adalah bisa memanfaatkan dan mengatur waktu dengan sebaik – baiknya. Dengan adanya program kesetaraan gender, maka pembagian tugas rumah tangga dan mencari nafkah dapat diatur agar tidak perempuan saja yang lebih banyak mengurus rumah tangga, namun bisa dibagi dengan laki – laki.
Berdasarkan yang disampaikan Kabid. Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak KBPP Kota Denpasar, Ibu I Gusti Agung Sri Wetrawati, bahwa melalui Lembaga KBPP (Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) peran perempuan dapat di identifikasi, berdasarkan IPG (Indeks Pembangunan Gender) di Bali, dimana Kota Denpasar ditempatkan dengan IPG yang paling tinggi, dilihat dari akses dan kontrol dari perempuan yang ikut berpartisipasi dalam jabatan publik, dan politik. Untuk jabatan publik, di Kota Denpasar sudah cukup banyak yang diposisikan, sedangkan dalam bidang politik ada satu yang duduk sebagai anggota dewan. Terkait kasus – kasus yang banyak dihadapi oleh KBPP Kota Denpasar, yang banyak menimpa perempuan dan anak, KBPP berperan dalam pendampingan hukum. Dan mengenai program pemerintah yang mencanangkan program 2 anak cukup, untuk di Bali hal ini tentu ada pertentangan dengan tradisi kekeluargaan yang ada dan telah berlaku di Bali yang menempatkan 4 tingkatan dalam sistem keluarga yang sudah berlaku dari leluhur terdahulu yakni (Wayan, Made, Nyoman, Ketut), sebenarnya hal ini tidaklah berpengaruh secara signifikan, karena baik 2 maupun 4, asalkan berkualitas, semua dapat diterima.
Pesan dan Harapan dari kedua narasumber, agar setiap perempuan khusunya di Bali dapat menjalankan kewajibannya, dan tetap berpikir positif untuk mencapai cita – citanya, dan menjadikan sosok R.A Kartini sebagai motivator perempuan – perempuan Bali utuk lebih maju, lebih kreatif, dan mendapatkan posisi bagus di pemerintahan maupun di jabatan publik maupun politik. (BC)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026