Menu

PEMKOT SEDIAKAN LAYANAN TERAPI DISABILITAS GRATIS

  • Minggu, 11 Agustus 2024
  • 984x Dilihat

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar, UPTD Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar memberikan layanan pendampingan bagi penyandang disabilitas secara gratis. Layanan yang diberikan berupa terapi, kelas dan konsultasi bagi para orang tua. Melibatkan para ahli di bidangnya mulai dari konsultan, psikolog dan pengajar dari berbagai bidang seperti melibatkan kampus, Yayasan sosial peduli disabilitas, Kanaditya, dan Lembaga lainnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas. Masyarakat dapat memperhatikan perkembangan anaknya saat menginjak usia 2 tahun, apabila pada usia tersebut ada keterlambatan perkembangan atau gejala lalinnya bisa langsung melakukan konsultasi ke UPTD PLD Dinsos Kota Denpasar di Jalan Mataram No 3 Denpasar. Setelah konsultasi nantinya akan dilakukan assessment, dilanjutkan dengan screening dan terapi setelah itu baru bisa ditentukan anak akan di kelompokan dalam kelas yang mana. Semakin cepat dideteksi semakin dini mendapat penanganan, UPTD PLD membuka layanan untuk penyandang disabilitas hingga usia 40 tahun.

Untuk penerimaan peserta baru dilaksanakan setiap 6 bulan sekali, dipertengahan tahun dan di awal tahun. Sementara untuk pendampingan dilakukan setiap Hari Senin sampai Kamis (08.00-15.00) dan Jumat (08.00-13.00). Kedepannya UPTD PLD Kota Denpasar akan memberikan kemudahan kepada orang tua dalam melakukan konsultasi melalui aplikasi PLD Call. Yunita Hadi yang merupakan konsultan di UPTD PLD Kota Denpasar berharap kerjasama dari para orang tua baik saat deteksi dini hingga pendampingan terhadap anak dengan disabilitas, sehingga progress perkembangan anak bisa terus membaik. Dan masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan pendampingan di UPTD PLD Kota Denpasar mengingat layanan ini tidak dipungut biaya. 

Pewarta: Ni Wayan Adiyani Wijayanti
Editor: Made Dwi Angga Pradika
Copyright © Radio Publik Kota Denpasar 2024