Denpasar – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Agus Astapa, melakukan kunjungan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) pada Senin, 12 Januari 2026.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, I Gde Wirakusuma Wahyudi, S.Sos., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Cokorda Istri Kristina Dewi, S.S., M.Hum., beserta staf RPKD.
Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi oleh Wakil Ketua KPID Bali Endi Kusmadheni serta Komisioner KPID Bali Putra Mahardika menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pola penyiaran LPPL, agar tetap sesuai dengan pedoman dan kaidah lembaga penyiaran publik.
Lebih lanjut, Agus Astapa mengapresiasi Radio Publik Kota Denpasar yang terus berkomitmen sebagai radio inklusi, memberikan ruang informasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar RPKD senantiasa konsisten menjalankan fungsi penyiaran publik sesuai dengan regulasi dan etika penyiaran yang berlaku.
Kedepannya LPPL RPKD diharapkan dapat mewujudkan penyiaran publik yang berkualitas, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Denpasar.
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026