WARUNG ON LINE KOPERASI & UKM KOTA DENPASAR
WARUNG ON LINE KOPERASI & UKM KOTA DENPASAR
Bersama Forum Komunikasi Koperasi & UKM Kota Denpasar
Keberadaan Forum Komunikasi Koperasi & UKM Kota Denpasar yang masih sangat belia karena dikukuhkan pada tanggal 1 Oktober 2009 di Pura Agung Jagatnatha bertujuan sebagai wadah untuk Koperasi dan UKM di Kota Denpasar untuk menghadapi persaingan dalam era globalisasi dan persaingan bebas. Dengan Visi memperkokoh peranan Koperasi & UKM untuk menuju Koperasi sehat, tangguh dan terpercaya sehingga mampu mensejahterakan anggotanya dan masyarakat luas. Sedangkan misinya untuk menumbuhkembangkan jati diri koperasi pada kebudayaan lokal, meningkatkan komunikasi antar forum komunikasi koperasi atau dengan pihak lain, meningkatkan inovasi yang kreatid berlandaskan kearifan lokal. meningkatkan program kemitraan secara horizontal ataupun vertikal baik regional ataupun nasional, meningkatkan peranan koperasi untuk peduli terhadap lingkungan sosial dan budaya. Forum Komunikasi Koperasi & UKM berpegang teguh pada prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas berfungsi sebagai jembatan kepentingan antar pemerintah, koperasi dan pihak lain. Dalam kesempatan interaktif dijelaskan tentang perbedaan antara Koperasi & UKM dimana disebutkan Koperasi itu adalah kumpulan dari orang – orang dalam suatu badan hukum untuk berusaha secara bersama – sama mensejahterakan anggota dan masyarakat, sedangkan UKM adalah usaha yang bergerak secara perseorangan. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan pula tentang syarat – syarat pendirian suatu koperasi dan apakah bisa langsung masuk dalam Forum Komunikasi Koperasi & UKM Kota Denpasar. Untuk persyaratan koperasi secara singkat dijelaskan dengan anggota minimal 20 orang, dengan modal awal 15 juta dan simpanan pokok dan wajib, informasi selengkapnya langsung bisa diperoleh di Dinas Koperasi & UKM Kota Denpasar, dan setiap koperasi secara langsung akan masuk dalam Forum Komunikasi Koperasi & UKM Kota Denpasar. Sedangkan penanya terakhir menanyakan prihal keberadaan Forum yang dirasakan tumpang tindih dengan Dekopinda, dalam hal ini dijelaskan bahwa keberadaan Dekopinda sebagai Dewan Pembina Koperasi, sedangkan Forum adalah wadah dari koperasi yang ada di Kota Denpasar untuk bersosialisasi dan mendapatkan tambahan informasi, disamping itu Forum tidak hanya mewadahi koperasi tetapi termasuk UKM yang ada di Kota Denpasar. Forum juga memberikan pelatihan – pelatihan kepada pengurus dan pengelola koperasi dalam hal manajemen dan pengelolaan koperasi. Kepada pengelola koperasi khususnya dimohonkan untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi & UKM demikian pula Foru Koperasi menuju Koperasi yang sehat agar dapat mensejahterakan anggota dan masyarakat.
..krs..