Menu

TALKSHOW WACANA PRAJA SOSIALISASI BANK SAMPAH

  • Rabu, 06 Oktober 2010
  • 430x Dilihat
TALKSHOW WACANA PRAJA SOSIALISASI BANK SAMPAH
Tepat pukul 9 pagi di studio RPKD FM hari Selasa, 5 Oktober 2010 berlangsung Talkshow Wacana Praja. Hadir Bapak Dewa Sayoga, Kepala Bidang Operasional Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar serta Bapak Kadek Bagiada, pemilik dan pengelola Bank Sampah. Dengan tema, “Sosialisasi Bank Sampah” talkshow yang berlangsung selama 1 jam ini dipandu oleh penyiar Krisna. Mungkin warga kota masih asing mendengar Bank Sampah, karena selama ini Bank biasanya adalah tempat untuk menyimpan ataupun meminjam dana. Nah, seperti apa Bank Sampah ini? Berikut rangkuman dari talkshow “Sosialisasi Bank Sampah”. Mengawali talkshow, Bapak Dewa Sayoga mengatakan bahwa sampah merupakan bagian dari keseharian kita dan dalam penanganannya perlu kerjasama yang baik dari semua komponen. Kota Denpasar setiap harinya menghasilkan sampah antara 2.500 – 2.600 m3. Dapat kita bayangkan sebesar apa gunungan sampah ini jika tidak ada yang menangani. Walaupun sudah ditangani oleh DPK dengan menyapu dan mengangkut setiap hari serta dibentuk kelompok swakelola sampah, namun belum juga bisa mengatasi hal ini. Sesuai dengan petunjuk dan arahan bapak Walikota yang terus memacu masalah lingkungan ini, akhirnya pihak DKP bekerjasama dengan bapak Kadek Bagiada untuk mengelola sampah berbasis masyarakat. Dikatakan berbasis masyarakat karena keputusan, pengerjaan, operasional dan pemeliharaannya dilakukan oleh masyarakat. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar hanyalah sebagai fasilitator dan motivator. Jadi, Bank sampah adalah suatu usaha pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yakni memanfaatkan kembali sampah untuk lebih berguna. Bank sampah ini pula sebagai media pembelajaran tata kelola persampahan di Kota Denpasar guna menyelamatkan lingkungan. Dijelaskan oleh Bapak Dewa Sayoga, Denpasar memiliki 35 buah armada yang setiap harinya mengangkut sampah di Kota Denpasar. Lebih lanjut Bapak Dewa Sayoga mengajak warga kota untuk mematuhi ketentuan jadwal pengeluaran sampah yang ada dan telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2006, bahwa sampah hanya dikeluarkan pada pukul 17.00 hingga 19.00 Wita. Dari penuturan Bapak Bagiada sendiri awal ketertarikannya untuk mengelola sampah berawal dari melihat bahwa barang – barang yang dianggap tidak berguna tersebut ternyata bisa dimanfaatkan kembali, dan menghasilkan uang. Memang kalau orang mendengar kata sampah, pasti mengarah pada kondisi bau dan jorok, akan tetapi jangan salah, karena semua sampah sebenarnya bisa dimanfaatkan kembali atau bernilai ekonomis, terutama sampah an organik yang bisa didaur ulang demikian juga sampah organik yang bisa diolah menjadi pupuk kompos. Keberadaan bank sampah ini sebenarnya berawal dari keinginan untuk mengajarkan kepada masyarakat untuk belajar memilah sampah hingga menghasilkan uang yang selanjutnya bisa ditabung. Pengolahan sampah yang diupayakan dari hulu dengan cara menularkan kepada masyarakat di sekitar kedepannya akan sangat membantu pemerintah untuk membantu menangani masalah sampah. Masyarakat yang membawa barang bekas ke bank sampah diajarkan untuk cara memilah sampah dan semuanya mempunyai nilai tersendiri, selanjutnya uang dari barang bekas tersebut terserah masyarakat apakah mau ditabung atau langsung diambil. Dan apabila nasabah bank sampah memerlukan pinjaman akan diberikan selanjutnya pengembaliannya bukan berupa uang akan tetapi berupa barang bekas. Hal ini mungkin sangat mengejutkan bila dilihat dari sisi bisnis, tetapi inilah bank sampah yang berkeinginan untuk membantu masyarakat sekaligus menyelamatkan lingkungan. Setiap harinya rata – rata 5 ton bahkan lebih sampah yang bernilai guna terkumpul di bank sampah, untuk selanjutnya dikirim ke luar daerah untuk diproses atau diolah kembali. Untuk masyarakat yang mempunyai barang bekas dengan kapasitas banyak tetapi tidak bisa mengangkut, bank sampah siap untuk melakukan penjemputan. DKP Kota Denpasar selain pengolahan sampah an organik juga mengupayakan untuk pengolahan sampah organik dengan merancang mengadakan mesin pencacah demikian juga sebagai partner kerja, DKP juga memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan daya saing . Sejak diresmikannya Bank Sampah pada tanggal 26 September 2010, dihimbau kepada masyarakat untuk belajar mengolah sampah agar mempunyai nilai guna sekaligus menambah pendapatan. Dengan sistem 3 R : Reduce (mengurangi), Reuse (memanfaatkan) dan Recycle (mendaur ulang) sehingga ada multiplyer effect atau ada manfaatnya kepada masyarakat. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tidak dibuang sembarangan, dan ikuti jadwal pengeluaran sampah dari pkl. 17.00 – 19.00, dan untuk senantiasa menjaga Kota Denpasar tetap bersih dan hijau. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Bank Sampah di Jl. Noja Sari 12 X telp. 0361 – 243090. -dyt-