Menu

TALKSHOW WACANA PRAJA, SELASA, 18 JANUARI 2011

  • Rabu, 19 Januari 2011
  • 271x Dilihat
TALKSHOW WACANA PRAJA, SELASA, 18 JANUARI 2011
TALKSHOW WACANA PRAJA, SELASA, 18 JANUARI 2011 Hadir 3 orang narasumber dalam Talkshow Wacana Praja pada hari Selasa , 18 Januari 2011 dengan topik “Bagaimana Usaha Yang Dilakukan Pemerintah Kota Denpasar Untuk Mengurangi Kemacetan Arus Lalu Lintas Yang Terjadi Setiap Jam Sibuk”. Ketiga Narasumber tersebut yaitu Bapak Ketut Sustiawan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Bapak Made Ardana S.H, Kasi Pengawasan dan Pengamanan PD. Parkir Kota Denpasar. Talkshow berlangsung selama 1 Jam dan dipandu oleh penyiar Yenni. Pemerintah Kota Denpasar mengupayakan larangan parkir dan perubahan arus lalu lintas di beberapa tempat di kota Denpasar. Larangan parkir diberlakukan di jalan Gajah Mada, Sulawesi, Kartini dan Tamrin sedangkan untuk perubahan arus lalu lintas di berlakukakan di jalan Sulawesi yang sebelumnya satu arah ke utara , dibalik menjadi satu arah keselatan, jalan Gunung Kawi yang sebelumnya satu arah ke selatan, dibalik menjadi satu arah ke utara, jalan Gunung Raung yang sebelumnya satu arah ke timur, di balik menjadi satu arah ke barat dan dari jalan Gunung Kawi mengarah pasar Badung, ditutup dari arah timur. Dijelaskan oleh Bapak Ketut Seriawan bahwa perubahan arus lalu lintas sementara dilakukan secara uji coba, antisipasi ini merupakan suatu hal yang cukup signifikan terhadap kemacetan lalu lintas, karena melihat pertumbuhan kendaraaan di tahun ini mencapai 12% per tahun melalui data-data yang terhimpun dari Dispenda yang mencapai 572.445 untuk kendaraan bermotor baik sepeda motor, mobil, angkutan umum dan angkutan pribadi. Dinas Perhubungan mengantisipasi terhadap pergerakan-pergerakan arus lalu lintas yang ada dan perubahan arus lalu lintas terkait dengan kemacetan, Bulan Oktober sempat dilakukan perubahan arus di kawasan Gatot Subroto dan di mulai pada tanggal 25 Desember 2010 perubahan arus lalu lintas dilaksanakan di Gajah Mada dan sekitarnya. Antisipasi perubahan arus ini melihat sering terjadinya kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Terhimpun kemacetan terjadi di 45 titik yaitu terdiri dari beberapa pasar, beberapa sekolah dan beberapa ruas jalan yang memang keadaannya macet. Kajian Lalu lintas dari Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang ada Kota Denpasar diperhatikan melalui empat hal yaitu : Infrastruktur jalan, Pola angkutan umum, Manajemen rekayasa arus laulintas dan fasilitas. Keempat hal pokok tersebut harus didukung dengan infrastruktur atau jalan baru dan jika dari pemerintah melakukan pola angkutan umum maka dengan sendirinya masyarakat tidak akan memakai kendaraan pribadi karena angkutan umum sangat mendukung untuk mengantisipasi kemacetan. Kemudian Dishub juga mengupayakan Manajemen rekayasa arus lalulintas, yaitu manajemen sendiri bagaimana cara mengatur ruas-ruas jalan seperti memberlakukan satu arah atau melakukan perubahan arus dan lainnya, setelah itu dilakukan rekayasa. Rekayasa adalah hasil dari manajemen dengan pemasangan fasilitas-fasilitas. Dampak yang didapat melalui perubahan arus lalu lintas ini cukup besar untuk kelancaran arus lalulintas dibarengi juga dengan larangan parkir yang dialihkan ke Pasar Badung Central Parkir dan Lokitasari Central Parkir. Kekuatan tampung Pasar Badung Central Parkir yaitu mencapai 150 untuk kendaraan roda empat dan menampung 200 untuk kendaraan sepeda motor, sedangkan di Lokitasari Central parkir menampung 50 kendaraan roda empat dan 200 kendaraan roda dua. Bapak Made Ardana S.H selaku Kasi Pengawasan dan Pengamanan dari PD. Parkir Kota Denpasar menjelaskan bawha perubahan arus lalu lintas dan larangan parkir di seputaran Gajah Mada sangat membantu sekali untuk memperlancar arus lalu lintas dikawasan tersebut Dijelaskan kembali oleh Bapak Sustiawan terkait dengan perubahan arus lalu lintas Dinas Perhubungan menempatkan anggota 24 jam sampai kapanpun sesuai dengan arahan pimpinan. Sementara uji coba perubahan arus laulintas ini dilaksanakan dari 25 Desember 2010 sampai dengan 25 Januari 2011, setelah tanggall tersebut maka dilakukan evaluasi dengan tim yang ada di Kota maupun dari tim Dinas Perhubungan. Talkshow Wacana Praja ini semakin lengkap dengan kehadirans atu narasumber lagi yaitu Bapak Gonzales dari Kanit Dieksa Polresta Denpasar. Beliau menyampaikan bahwa kemacetan yang ada di kota Denpasar disebabkan karena tidak ada penambahan jalan yang baru begitu juga pelebaran jalan melihat jumlah kendaraan tidak sebanding dengan situasi badan jalan yang ada, juga banyak warga kota yang membangun ruko-ruko langsung ditepi jalan, maka ketika ada pelanggan yang berbelanja karena tidak tersedianya tempat parkir jadi langsung memarkir kendaraan di badan jalan hal ini yang berdampak terhadap kemacetan arus laulintas. Partisipasi warga kota melalui off air datang dari bapak Putra yang bertanya, ”Kenapa yang dibicarakan hanya di Gajah Mada saja, sedangkan jalan Sulawesi dan Kartini yang masih ada parkir sembarangan tidak tersentuh?” Ditanggapi oleh Bapak Sustiawan, bahwa untuk sementara penertiban bisa dilaksanakan di Gajah Mada dan Tamrin. Karena untuk Tamrin sudah mempunyai tempat parkir yaitu Lokitasari Central Parkir dan di Gajah Mada sudah tersedia Pasar Badung Central Parkir. Untuk di jalan Sulawesi dan Kartini masih menunggu pergerakan tim dan melalui rapat dari tim, apakah larangan parkirnya akan diteruskan atau dilakukan kebijaksanaan boleh parkir tidak melintang atau sejajar atau juga parkir diperuntukkan untuk sepeda motor saja. Penelpon selanjutnya yaitu Ibu Meka dari Peguyangan, bertanya, “Di jalan Sutomo yang dulunya lengang kenapa akhir-akhir ini menjadi padat apalagi pada malam hari dipenuhi dengan para pedagang bermobil yang semakin banyak mencapai ke jalan Setiabudi yang memakai kanan kiri badan jalan untuk berjualan, bagaimana antisipasi pengaturan lalu lintas di sana. Dijelaskan oleh Bapak Sustiawan, saat di jalan Sutomo sudah ditiadakan pedagang bermobil dan dialihkan ke pasar Badung. Jadi pihak Padar Badung yang mengkoordinir pedagang bermobil tersebut. Sebelum mengakhiri talkshow, Bapak Sustiawan menyampaikan, “Dengan adanya perubahan arus lalu lintas ini diharapkan masyarakat menaatati aturan – aturan yangtelah diterapkan dan Dinas Perhubungan akan selalu melakukan kajian – kajian untuk meminimalisasi kemacetan.” Selanjutnya Bapak Ardana menyampaikan, “Khususnya kepada masyarakat kota Denpasar yang kurang berkepentingan mohon untuk mengurangi berkendara ke pusat keramaian.” Bapak Gonzales juga berpesan, “Agar masyarakat kota Denpasar taat peraturan lalu lintas yang ada demi kelancaran dan kenyamanan.” -tsn-