Menu

Talkshow Wacana praja DSDP 16 Pebruari 2011

  • Kamis, 17 Februari 2011
  • 265x Dilihat
Talkshow Wacana praja DSDP 16 Pebruari 2011
Talkshow Wacana Praja kali ini membahas mengenai DSDP Tahap Lanjutan yang dipandu oleh Krisna RPKD FM bersama narasumber yang kali ini hadir dari Dinas Pu Kota Denpasar yaitu Bp.Agus Sudarmono, Bp.Sriawan dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan hadir juga dari Satker PPLP DSDP Bali yaitu Bp.Karuntung dan Bp.Emisri serta Bp.Gonzales dari Polresta Kota Denpasar. Diawali dengan penjelasan dari Bp.Agus Sudarmono, dikatakan bahwa DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) sudah berlangsung sejak tahun 2005 yang dalam perencanaannya akan terus berlangsung dan akan diharapkan rampung di tahun 2014. DSDP bertujuan mengelola limbah rumah tangga agar outputnya dapat dimanfaatkan kembali, dimana untuk proses pengelolaan berpusat di Pemogan dan jika pengolahannya sudah dinyatakan aman atau sesuai dengan ambang batas akan langsung dibuang ke laut. Sering kali DSDP dijadikan kambing hitam penyebab kemacetan lalulintas di Kota Denpasar, padahal pengerjaan proyek ini sudah disesuaikan dengan situasi ataupun kondisi kemacetan lalulintas, dimana pada jalur yang mengalami kepadatan di pagi hari, pengerjaannya dilaksanakan malam hari, demikian pula sebaliknya. Dan apabila pengerjaanya diperkirakan akan menyebabkan kepadatan atau kemacetan, maka dengan bekerjasama dengan Dishub dan Polresta akan diadakan penutupan sementara arus lalulintas dan pengalihan jalan. Demikian juga dengan menyiapkan petugas yang siap siaga menjaga situasi pengerjaan proyek. Pada beberapa situasi, banyak masyarakat juga yang menanyakan situasi penutupan atau pengaspalan jalan yang terlihat lama, padahal tujuannya adalah menunggu tanah diatasnya turun secara alamiah baru kemudian ditutp dengan aspal agar tidak terjadi penurunan lagi setelah diaspal. Terkait dengan adanya alat-alat berat di lokasi pengerjaan, sangatlah tidak mungkin apabila membawa pulang balik alat tersebut, apabila proyek sudah selesai dikerjakan maka alat akan segera dipindahkan. Untuk masyarakat yang ingin rumahnya dipasangi saluran selama pengerjaan proyek masih dilaksanakan maka tidak dikenakan biaya, apabila sudah selesai maka akan dikenakan biaya. Mengenai situasi jalan raya setelah terjadi pengerjaan DSDP untuk perawatannya selama 1 tahun menjadi tanggungjawab DSDP sendiri, bila sudah lewat maka akan menjadi tanggungjawab Dinas PU. Masyarakat dimohon untuk ikut membantu dengan mentaati aturan dan tata tertib berlalulintas dan mendengarkan apabila ada penutupan jalan di RPKD FM setiap hari kerja.