Menu

TALKSHOW WACANA PRAJA “ PERUBAHAN ARUS LALU LINTAS II ”

  • Rabu, 26 Januari 2011
  • 245x Dilihat
TALKSHOW WACANA PRAJA “ PERUBAHAN ARUS LALU LINTAS II ”
WACANA PRAJA, SELASA 25 JANUARI 2011 “ PERUBAHAN ARUS LALU LINTAS II ” Di Studio RPKD FM, hari ini hadir narasumber dari Dinas Perhubungan, Dinas Trantib dan Satpol PP, PD Parkir, PD Pasar, Bendesa Pekraman Denpasar. Talkshow Wacana Praja diawali dengan penjelasan kembali oleh Bapak Agung dari PD Pasar mengenai sosialisasi perubahan arus lalu lintas dan larangan parkir di Kawasan Jl. Gajah Mada dan sekitarnya yang sudah berlangsung dari 25 Desember 2010 sampai dengan 25 Januari 2011. Untuk parkir kendaraan diarahkan ke Central parkir Pasar Badung yang mempunyai daya tampung 144 kendaraan roda 4, dilantai 1 sekitar 80 kendaraan, dan di basement sekitar 64 kendaraan, dan untuk parkir sepeda motor di seputaran Pasar Badung disediakan tempat yang menampung sekitar 550 sepeda motor. Ditambahkan juga bahwa untuk warga kota yang sebelumnya sering parkir di Jl.Sulawesi dan Jl.Gajah Mada, dapat juga memarkir kendaraan di tempat parkir yang disediakan oleh pemerintah yaitu di Pasar Payuk / Pasar Kumbasari yang mana saat ini belum tertampung secara maksimal begitu juga di Lokitasari . Dilanjutkan oleh Bapak Oka selaku Bendesa Pekraman Denpasar bahwasanya parkir di Jl.Gajah Mada dan pedagang bermobil di Jl. Kartini sebelumnya diatur oleh Balapraja, dan setelah adanya sterilisasi parkir dan pedagang bermobil di kawasan tersebut maka disepakati Balapraja akan bertugas mengelola pedagang bermobil untuk dipindahtempatkan ke Pasar Kumbasari / Pasar Payuk. Namun lebih lanjut terdapat informasi bahwa diatas jam 10 malam keatas, Jl.Kartini diperkenankan digunakan untuk tempat dagang bermobil dan dikelola juga oleh Balapraja. Kendala yang biasanya dihadapi adalah terkadang pedagang bermobil sudah menempati Jl.Kartini sebelum jam 10 malam, tentunya hal ini dapat menjadi salah satu penghambat dalam upaya mewujudkan situasi lalu lintas yang kondusif disekitar Jl.Gajah Mada dan sekitarnya. Bapak Oka juga mengharapkan kesadaran seluruh masyarakat baik sebagai pedagang dan pengguna jalan untuk tertib dalam mentaati peraturan yang saat ini diberlakukan. Demikian juga dari Dinas Trantib juga dilakukan pengawasan di Seputar Kawasan Jl.Gajah Mada selama 24 jam yang terbagi dalam 3 shift. Hal yang sama juga dijelaskan oleh Dinas Perhubungan yang juga berjaga selama 24 jam untuk pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di sekitar kawasan Jl.Gajah Mada dan sekitarnya. Dalam talkshow ini juga diberikan kesempatan kepada warga kota yang ingin berinteraktif terkait dengan topik yang dibahas. Pada menit ke-17, Ibu Tari sebagai penelpon pertama menanyakan mengenai jarangnya terlihat juru parkir yang seharusnya mengatur parkir dan mengarahkan ke tempat parkir yang tersedia, hal lainnya yaitu kenyataan di basement parkir yang terkadang ditempati pedagang bermobil, dan jam tugas Kepolisian serta Dinas Perhubungan dalam pengaturan arus lalu lintas disaat lampu lalin mati ataupun saat terjadi kepadatan. Ditanggapi oleh Bapak Ardana dari PD Parkir, yaitu parkir central parkir ada 3 yaitu di pasar Badung, Pasar payuk dan Lokitasari yang penyelenggaraannya oleh PD Pasar dan bekerja sama dengan PD Parkir dalam hal karcis parkir. Ditambahkan, bahwa PD Parkir sangat mendukung program Kota Denpasar dengan cara di Jl Thamrin- Jl Gajah Mada bebas parkir dan tidak ditempatkan petugas parkir di kawasan tsb, namun pada tgl 25 Desember sejak disosialisasikan larangan parkir di kawasan Gajah Mada dan sekitarnya tampak lonjakan parkir di Jl.Sulawesi sehingga diberikan toleransi dengan diperbolehkannya parkir Sepeda motor sebanyak 2 deret di sebelah selatan Traffic Light, sementara yang disebelah Selatan Jl.Sulawesi tepatnya depan pertokoan memang lebih sedikit yang mengatur sehingga jarang terlihat Juru Parkir. Di tengah berlangsungnya tanggapan dari narasumber, masuk pnelpon kedua dari Bapak Wayan Dabdap – Denpasar, memberikan masukan yaitu lalulintas di sekitar Gajah Mada agar diatur kembali, kemudian penataan lantai di toko-toko di seputar Kawasan Jl.Gajah Mada karena kondisinya tidak rata sehingga dapat membahayakan bagi masyarakat yang lewat. Dan juga masukan kepada Satpol PP agar lebih tegas kepada pedagang yang berjualan dipinggir jalan. Talkshow berlanjut dengan pemaparan oleh Bp.Agung Yuliartha yang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat saat memarkir kendaraan di Pasar Badung dan sekitarnya. Ditambahkan juga bahwa Central parkir sudah mulai dioperasionalkan sejak 15 Desember 2010, dan untuk di lantai 1 atau lantai paling atas di operasionalkan selama 24 jam, tetapi untuk di basement, parkir hanya diperuntukan pada jam tertentu. Sementara untuk efektifnya pada jam 6 sore sampai dengan jam 5 pagi, basement/lantai dasar digunakan sebagai ruang relokasi bagi pedagang yang sebelumnya berjualan disekitar Gajah Mada dan sekitarnya yang juga termasuk dalam pedagang yang melanggar Perda Ketertiban No.3 Tahun 2000 sehingga penertiban dan penataan Jl. Gajah Mada bisa dirasakan bersama oleh masyarakat. Menurut PD Pasar juga dikatakan bahwa penertiban di Kawasan Gajah Mada dan sekitarnya saat ini sudah mencapai sukses 80 persen, dan untuk selanjutnya akan dilanjutkan dengan penertiban dan penataan di Jln. Sulawesi dan Kartini dan sekitarnya. Dan terkait dengan ditemukannya oknum-oknum pedagang seperti pedagang yang membantu mengarahkan pengguna parkir, hal tersebut merupakan inisiatif sendiri yang timbul karena oknum-oknum pedagang tersebut melihat peluang dalam menjajakan dagangannya pada saat tidak ada petugas yang berjaga sekalipun sebelumnya sudah sering dilarang oleh petugas parkir. Hal ini menjadi masukan bagi PD Pasar agar lebih mengintensifkan petugas untuk berjaga dan mengarahkan, dan juga pelayanan kepada masyarakat pengguna parkir di Pasar Badung, mengenai ada tidaknya ruang untuk memarkir kendaraan, mulai saat ini akan disiapkan petugas yang khusus melayani masyarakat pengguna parkir. Di sela – sela pemaparan dari Bapak Agung, seorang penelpon On Air menyampaikan pertanyaannya, yakni bapak wirawan, “Di Jln. Kartini diberikan dispensasi untuk parkir roda dua. Sedangkan Jln. Gajah Mada Barat yang ruas jalannya lebih lebar malah disterilkan. Apakah nanti tidak memungkinkan jika di Jl. Gajah mada bagian barat juga digunakan untuk parkir motor?, dan terlihat perpindahan kepadatan dari Jl.Gajah Mada ke Jl.Hasanuddin” Sebelum menjawab pertanyaan bapak Wirawan, kembali Bapak Agung menjelaskan bahwa sebagai media informasi tentang kondisi parkir di Pasar Badung disediakan Sinyal Link yang terpasang di sebelah timur jembatan Jln. Gajah Mada. Sinyal Link ini memberikan gambaran kondisi parkir di dalam pasar Badung. Ketika parkir penuh, Sinyal Link akan menyala merah. Masyarakat Kota Denpasar diharapkan memperhatikan hal tersebut agar memudahkan parkir di pasar Badung. Demikian juga di saat parkir penuh, warga kota dimohon bersabar karena tentunya setiap saat akan terjadi perputaran parkir. Selanjutnya Bp.Agung menerangkan pada saat hari-hari Upacara Adat yang biasanya terjadi penumpukan pengunjung pasar hingga tiga kali lipat yang akhirnya berpengaruh terhadap terbatasnya persediaan parkir di dalam pasar Badung. Terkait dengan hal tersebut maka PD Pasar akan melakukan koordinasi dengan Satker-Satker terkait untuk menemukan solusi terbaik, namun dalam hal ini Bp.Agung menghimbau kepada warga agar bersedia memarkir kendaraan di Pasar Lokitasari yang memiliki daya tampung ± 85 unit mobil dan 115 unit sepeda motor yang jaraknya sekitar 300 m dari Pasar Badung dan juga diharapkan agar masyarakat tidak membiasakan bersikap tertib hanya pada saat diawasi serta menghargai petugas dan tatanan yang sudah dibuat sedemikian baik, sehingga warga kota bisa menjadi pionir dalam rangka menegakkan Perda dan peraturan lainnya. Penelpon berikutnya yaitu dari Bp.Gede Adanyana yang menyarankan alur traffic/lalu lintas di kawasan Gajah Mada dan sekitarnya perlu dikaji kembali. Dan juga perlu diperhatikan tempat bagi pedagang-pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan, kemudian juga dengan petugas parkir yang biasanya mencari nafkah disekitar kawasan Gajah Mada dan sekitarnya, serta “bagaimana pengelolaan parkir tersebut? apakah dikontrakkan kepada swasta?” Sebelum menjawab pertanyaan dari beberapa telpon yang masuk, Talkshow dilanjutkan terlebih dahulu dengan pemaparan dari Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Denpasar mengenai petugas dari Dishub yang terkadang tidak terlihat bertugas yang kemungkinan pada saat jam istirahat, petugas Dishub mengambil posisi menepi di emper toko dan sekitarnya. Sehubungan juga dengan curah hujan yang cukup tinggi, yang mengakibatkan semakin banyaknya penggunaan mobil yang berujung kepadatan, tentunya Dishub terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengaturan, namun diakui juga dengan personil yang terbatas sehingga terpilah ruas jalan yang perlu dan belum perlu untuk diatur. Demikian juga dengan Lampu lalu lintas yang tampak menyala kedip-kedip lampu kuningnya saja yang mana disesuaikan dengan peruntukannya, seperti di simpang 4 Jl.Hasanudin- Jl.Gunung Kawi. Mengenai beberapa Lampu lalu lintas yang tidak berfungsi juga sehubungan dengan tingginya curah hujan belakangan ini yang berakibat masuknya air hujan ke dalam lampu aspek pada Lampu lalulintas, namun tentunya dari Dishub juga tetap melakukan pemantauan ke Lapangan, demikian juga dari RPKD fm juga selalu menyampaikan kepada Dishub apabila terdapat info mengenai gangguan pada Lampu lalulintas sehingga dapat segera ditindaklanjuti agar keamanan dan kenyamanan pemakai jalan dapat terjamin. Selanjutnya di Line 2, kembali diterima telpun dari masyarakat, yaitu dari Bp.Indra yang menanyakan “kenapa masih ada toleransi untuk peraturan yang sudah dibuat, apakah nantinya tidak berakibat masyarakat menjadi terbiasa dengan toleransi sehingga tidak mengindahkan peraturan?”dan mengenai penertiban pedagang yang berjualan di trotoar, dimana saat ini masih banyak terlihat, seperti di kawasan pedagang canang di Pasar Kreneng, Pasar Badung dan beberapa tempat lainnya. Berlanjut dari Line 1, Bp.Dewa – di Denpasar, menanyakan Keadaan di Jl.Sulawesi - Kartini di saat sore hari semakin banyak bermunculan dagang yang berjualan dan juga menanyakan “apakah daya tampung parkir yang disediakan saat ini dirasa sudah cukup?” Talkshow kembali dilanjutkan tanggapan dari Bp.Ketut Nata Wibawa selaku Kepala Dinas Trantib menjawab pertanyaan dari Bp.Dabdap yaitu untuk penataan toko di kawasan Gajah Mada nantinya akan ditanggapi oleh Dinas Tata Ruang, dan untuk penegasan kepada pedagang sudah dilakukan usaha maksimal dari pemerintah melalui penertiban dari Dinas Trantib, namun tentunya kembali diperlukan partisipasi dan kesadaran pedagang-pedagang tersebut dan juga masyarakat agar berbudaya tertib dan bersih dengan tidak berjualan di trotoar dan dipinggir jalan. Selanjutnya tanggapan dari Bpak Sustiawan untuk pertanyaan yang masuk sebelumnya dari Bp.Adnyana dan Bp.Wirawan yaitu melihat kondisi Gajah Mada dan sekitarnya selama sosialisasi berlangsung, Jl.Sulawesi dan Kartini diberikan toleransi untuk sepeda motor,namun kedepannya akan dikaji kembali untuk keefektifannya. Kemudian dijelaskan dengan adanya perubahan arus lalulintas di Kawasan Gajah Mada dan sekitarnya saat ini dilakukan untuk meminimalisir kepadatan yang terjadi. Untuk kondisi di Jl.Gunung Kawi setelah perubahan juga menurut pantauan terlihat bertambah baik, sedangkan untuk Jl.Gajah Mada benar-benar di sterilkan dari parkir. Ditambahkan lagi Oleh Bp.Agung dari PD Pasar mengenai kapasitas 3 central parkir yang kemungkinan tidak menampung semua parkir apabila sepanjang Jl.Sulawesi dan Jl.Kartini benar-benar di sterilkan dari parkir, namun dalam kesempatan kali ini Bp.Agung menyarankan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Tata Ruang akan memprogramkan pembuatan basement parkir di Jl.Sulawesi dari Lampu Lalu lintas ke Selatan di tahun 2011 ini, sehingga bisa menjawab kesulitan warga dalam memarkir kendaraan. Kemudian menanggapi pertanyaan dari Bp.Wirawan mengenai keberadaan pedagang di Jl.Sulawesi dan Jl.Kartini, hal ini berawal dari pemberian toleransi berjualan dari jam 10 malam sampai dengan jam 5 pagi dibarengi dengan pengkajian untuk tempat relokasi di kemudian hari, namun seiring waktu dagang-dagang tersebut melanggar jam toleransi dengan berjualan lebih awal dari jam 5 sore. Sehingga akhirnya dilakukan koordinasi antar Satuan kerja tim terpadu tdd Dinas Trantib, Dishub, PD pasar, PD Parkir dan yang lainnya tentang evaluasi penataan Jl.Gajah Mada dan sekitarnya yang menghasilkan bahwa tim terpadu akan melakukan pendekatan komunikasi dengan pihak yang saat ini mengelola agar mentaati aturan yang berlaku saat ini, dan untuk sementara didapat alternatif dengan pemindahan ke terminal Wangaya. Selanjutnya Bp.Sustiawan dari Dinas Perhubungan menanggapi usulan penggunaan Shuttle bus yang mana menyusul akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait, dan sehubungan dengan hal tersebut, rencananya sekitar bulan april 2011 akan dijalankan program Bus Sarbagita yang akan melayani beberapa rute di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan tentunya hal ini dimaksudkan agar dapat membantu mengurangi kepadatan lalulintas. Menjelang akhir talkshow kembali di line 1, diterima kembali telpon, kali ini dari Bp.Kris yang menanyakan mengenai penegakan Perda, dan juga mengusulkan diberlakukan parkir progresif, ditanggapi langsung oleh Bp.Ketut Nata yaitu bahwasanya penegakan hukum tetap berlangsung sekalipun dengan berbagai keadaan dan masalah yang ada di masyarakat. Kemudian ditanggapi mengenai parkir progresif oleh Bp.Made Ardana dari PD Parkir bahwa hal tersebut masih dalam perencanaan, namun akan segera disulkan ke DPRD terkait dengan tarif parkir progresif, dari PD Pasar di tambahkan oleh Bp.Agung Juliarta bahwasanya terdapat beberapa lokasi di sekitar Gajah Mada yang sangat berpotensi digunakan untuk “parkir nginap”, hal ini menjadi suatu pembahasan dalam pertemuan antara PD pasar dengan PD parkir untuk langkah kedepan, namun karena belum adanya regulator untuk Parkir progresif sehingga saat ini belum dapat terealisasi, namun akan dilakukan usaha lebih giat untuk penyadaran kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan lahan parkir yang disediakan, salah satunya dengan menaikkan tarif parkir dll dan harapannya agar kedepannya parkir progresif dapat terealisasi. Dari Bendesa Pekraman Denpasar menambahkan pada akhir talkshow yaitu mengenai lahan pengelolaan yang dulunya dikelola oleh Balapraja, namun sejak diberlakukannya peraturan yang baru, tentunya Balapraja kehilangan pendapatan. Sebelumnya pendapatan yang diperoleh dari Balapraja tersebut digunakan sebagai dana punia untuk kegiatan di Pura Desa pekraman Denpasar. Oleh karena itu pada kesempatan ini Bendesa pekraman Denpasar meminta kebijakan kepada SKPD yang terkait, agar sekian persen dari retribusi diberikan kepada Desa Pekraman agar dapat menjadi dana punia bagi kelangsungan kegiatan-kegiatan di Desa Pekraman Denpasar *rina*