TALKSHOW KPA, SENIN, 20 DESEMBER 2010 Tentang Penggunaan Obat – Obatan Metadon
TALKSHOW KPA, SENIN, 20 DESEMBER 2010 Tentang Penggunaan Obat – Obatan Metadon
Talkshow RPKD FM bersama KPA provinsi Bali kembali mengisi ruang dengar warga kota. Kali ini di edisi Senin, 20 Desember 2010 talkshow dipandu oleh Krisna dengan narasumber Kadek Adi Mantara dari Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba). Adapun topik yang dibahas adalah “Penggunaan Obat – Obatan Metadonâ€. Talkshow berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 wita.
Dijelaskan oleh Bapak Kadek, metadon adalah salah satu jenis obat yang diberikan kepada pengguna narkoba suntik dengan harapan dapat menekan resiko penularan HIV. Metadon berfungsi untuk menurunkan resiko dampak kesehatan pengguna jarum suntik. Karena pengguna jarum suntik sangat rentan tertular penyakit seperti HIV, Hepatitis atau juga Sifilis. Diharapkan dengan penggunaan obat Metadon mereka tidak lagi menggunakan narkoba suntik tapi menggunakan narkoba yang diminum. Hal ini bukanlah suatu penganjuran, tapi hanya dilakukan kepada mereka yang memang benar – benar kecanduan narkoba suntik yang pada akhirnya akan dilanjutkan dengan perawatan untuk bisa berhenti / lepas dari pengaruh narkoba.
Penggunaan metadon ini pada awalnya dilakukan dengan penyesuaian dosis. Apalagi metadon termasuk obat keras, maka harus dilakukan penyesuaian dosis agar tubuh si pasien bisa dan terbiasa menerimanya. Setelah itu barulah diberikan dosis stabil, maksudnya adalah dosis yang tetap sampai batas waktu tertentu hingga si pasien tidak mengalami masalah serta perubahan perilaku sudah mulai menunjukkan hal yang positif. Setelah tahap tersebut barulah dilakukan penurunan dosis. Hingga akhirnya si pasien tidak lagi mengkonsumsi metadon.
Di sesi berikutnya, hadir satu narasumber lagi, yakni : Wayan Mudita. Lebih jauh dijelaskan, penggunaan terapi metadon ini adalah program rawat jalan. Untuk di Denpasar, terapi metadon dapat diperoleh di RS Sanglah dan mereka harus mengkonsumsi metadon di depan dokter yang menangani, hal ini sekaligus sebagai sarana pasien untuk dapat berkonsultasi dengan dokter. Lamanya terapi metadon dan dosis yang diberikan berbeda – beda pada setiap orang tergantung tingkat kecanduannya. Selain yang terbesar di RS Sanglah, terapi metadon juga dapat diperoleh di Lapas Kerobokan, Puskesmas I Kuta, dan di Puskesmas I Tabanan. Saat ini yang tengah menjalani terapi di Sanglah sekitar 300 orang, dan di Kuta 150-an orang karena memang pengguna narkoba dengan jarum suntik sudah menurun.
Bagi pengguna narkoba yang sudah terinfeksi HIV dan melakukan terapi ARV maka untuk mengikuti terapi metadon pada dosis metadon yang dikonsumsi harus dinaikkan. Hal ini karena ARV menyerap metadon jadi metadon yang diserap tubuh menjadi berkurang, inilah pentingnya penaikan dosis metadon bagi pasien yang sekaligus terapi ARV.
Turut serta berinteraktif melalui line 244444 yakni Dodo yang bertanya, “Manakah yang lebih berbahaya narkoba suntik atau narkoba dalam bentuk pil?†Dijawab oleh Adi Mantara, tidak ada bedanya bahaya dari penggunaan narkoba suntik maupun pil. Jika narkoba suntik, maka ujung – ujungnya adalah terserang berbagai penyakit seperti HIV, hepatitis dan penyakit lain yang menular melalui darah. Sedangkan penggunaan narkoba hisap ataupun pil, klien bisa mengalami kegilaan permanen karena saraf utama yang diserang.
Adi Mantara menghimbau agar warga kota tidak takut atau menutup diri dengan para pengguna narkoba. Warga kota dapat menghubungi yayasan atau LSM terkait di bawah KPA. Untuk rehabilitasi telah tersedia di Yayasan Bali Nurani, RS Sanglah, dan RSJ Bangli. Penanganannya sudah komprehensif, tinggal peran serta masyarakat untuk turut serta di dalamnya. Dan sebelum mengakhiri talkshow, Wayan Mudita berpesan kepada warga kota agar tidak terjerumus menggunakan narkoba. Sedangkan warga kota yang memiliki teman ataupun saudara yang menggunakan narkoba agar tidak melakukan diskriminasi tapi merangkulnya agar bisa sembuh dan lepas dari narkoba. Untuk warga kota yang ingin berkonsultasi tentang narkoba bisa menghubungi Yakeba di nomor 724699 yang beralamat di Jln Mertasari nomer 159 Suwung Kangin – Denpasar.
-dyt-