Menu

TALKSHOW "Kasus Prostitusi Online Pada Anak"

  • Rabu, 06 Juli 2022
  • 422x Dilihat
TALKSHOW

Kasus kekerasan pada anak saat ini semakin meningkat, salah satu kasus yang sedang mendapat banyak perhatian adalah kasus prostitusi online pada anak atau lebih dikenal dengan “Open Booking Online”. Kasus prostitusi online pada anak di Kota Denpasar pada tahun 2022 ini tergolong tinggi, hal tersebut dikarenakan mulai kesadaran masyarakat dan perangkat daerah/desa untuk melaporkan kasus.


Berdasarkan informasi oleh UPTD.PPA Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar menjelaskan bahwa rata-rata usia pelaku yaitu dikisaran usia 14-16 tahun ada juga yang terkecil diusia 12 tahun. Faktor yang menyebabkan hal tersebut salah satunya ekonomi, kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak, serta akibat pergaulan bebas pada anak.


Berbagai upaya sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar seperti pendampingan hukum, konseling pada pelaku dan orangtua, serta sosialisasi kepada lingkungan beresiko. Harapan kedepannya agar orangtua lebih meningkatkan pengawasan serta anak diharapkan bisa memilih pertemanan yang positif dan lingkungan juga perlu mendukung agar berkurangnya kasus kekerasan pada anak. (RN)