Menu

TALKSHOW HARI ANTI KORUPSI SE-DUNIA SELASA, 14 DESEMBER 2010

  • Rabu, 15 Desember 2010
  • 324x Dilihat
TALKSHOW HARI ANTI KORUPSI SE-DUNIA SELASA, 14 DESEMBER 2010
Serangkaian peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2010, BPKP Kota Denpasar dan Inspektorat Kota Denpasar bekerjasama dengan RPKD FM melaksanakan talkshow interaktif “Hari Anti Korupsi”. Talkshow berlangsung di hari Selasa, 14 Desember 2010 selama 60 menit dan dipandu oleh penyiar Krisna. Hadir sebagai narasumber yakni : Drs. Anggiat Situmorang, Ak, M.Si yang merupakan Kepala Bidang Infestigasi Perwakilan BPKP Provinsi Bali dan Bapak Kepala Inspektorat Kota Denpasar, I Nyoman Atok Diputra Sh, MM. Kota Denpasar setiap tahun memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia dan untuk tahun 2010 peringatannya dengan kegiatan – kegiatan seperti : penyebaran stiker, pin, bosur, pemasangan baliho dan spanduk di tempat strategis. Selain itu, talkshow di RPKD juga merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang maksud dan fungsinya tiada lain untuk mengajak masyarakat ikut aktif memerangi korupsi. Hari Anti Korupsi se-Dunia ini penting dilaksanakan karena korupsi menjadi musuh bersama sehingga harus diperangi secara bersama – sama. Selain itu juga karena gerakan pemberantasan korupsi harus menjadi kegiatan secara berkesinambungan. Aparat pemerintah maupun masyarakat secara terus menerus perlu disadarkan bahwa korupsi berakibat menyengsarakan masyarakat. Dijelaskan sedikit Oleh Bapak Nyoman Atok Diputra bahwa korupsi menurut perundang-undangan yang berlaku adalah suatu perbuatan atau tindakan yang unsurnya memperkaya diri sendiri dan menimbulkan kerugian terhadap negara. Dalam menanggulangi korupsi di Kota Denpasar difokuskan pada upaya Preventif / Pencegahan daripada upaya Represif, karena diyakini upaya preventif jauh lebih efektif dan efisien. Dalam melakukan langkah preventif ini salah satunya Pemkot Denpasar melakukan peningkatan pelayanan publik melalui ‘Good Governance’ yakni tata kelola pemerintah yang baik dijajaran pemerintah Kota Denpasar dan mengarah kepada pelaksanaan Pemerintahan secara transparan, efektif, efisien, adil, terbuka, dan akuntabel. Mewujudkan Good Governance bukan merupakan pekerjaan mudah. Karena itu, Pemkot Denpasar membuat MoU dengan Kementrian PAN dan RB serta KPK. Ini merupakan fokus pelayanan publik yang berlaku mulai Agustus 2006, demikian dijelaskan oleh Bapak Antok Diputra, Kepala Inspektorat Kota Denpasar. Satu hal yang membanggakan kita semua yakni Kota Denpasar telah dinyatakan sebagai daerah terbersih dari korupsi berdasarkan survey TII tahun 2010 dan hal ini wajib dipertahankan. Bapak Drs. Anggiat Situmorang, Ak, M.Si yang merupakan Kepala Bidang Infestigasi Perwakilan BPKP Provinsi Bali menjelaskan BPKP sesuai struktur organisaninya adalah bertanggungjawab kepada Presiden sedangkan Inspektorat Kota bertanggungjawab kepada Walikota. BPKP merupakan lembaga non-departemen yang berada di bawah Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara. Mengenai korupsi, BPKP tidak memiliki wewenang langsung tapi akan menindaklanjuti pengaduan dari permintaan pemerintah daerah juga dari aparat penyidik. Jika ada pengaduan langsung dari masyarakat maka BPKP akan berkoordinasi dulu dengan Inspektorat. Irma dari Tuban, salah satu penanya yang masuk melalui 244444 bertanya mengenai keberadaan lembaga yang banyak fungsinya sama seperti Ombudmans, DPRD, LSM dan lain sebagainya yang memiliki kemiripan. Dijelaskan oleh bapak Anggiat Situmorang, bahwa BPKP dan Inspektorat merupakan lembaga teknis sedangkan LSM lembaga pengawasan masyarakat dan DPRD adalah lembaga pengawasan publik yang lebih ke politis. Sebelum mengakhiri talkshow, Bapak Antok berpesan agar masyarakat tidak takut melaporkan adanya dugaan korupsi karena untuk memberantas korupsi haruslah dilakukan secara berkesinambungan dan tanpa peran serta masyarakat, sangat sulit untuk menekan terjadinya praktek korupsi. Selanjutnya bapak Anggiat Situmorang berpesan agar warga kota janganlah melakukan suap, karena korupsi itu timbul dari usaha suap, dan bagi instansi Pemerintah agar menerapkan sistem pengendalian intern yang baik. -dyt-