TALKSHOW EACANA PRAJA “SOSIALISASI KOTA LAYAK ANAKâ€
Suasana studio RPKD FM tampaknya berbeda dari hari – hari biasa karena pada Hari Selasa, 23 Februari 2010 pkl. 09.00 s/d 10.00 wita berlangsung “TALKSHOW SOSIALISASI KOTA LAYAK ANAK†dengan narasumber : I Gst. Agung Laksmi Dharmayanti (Kepala Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan), Ibu Masni, SH Kepala Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali dan A. A. Badra Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar.
Talkshow Sosialisasi Kota Layak Anak diselenggarakan untuk mensosialisasikan program tersebut kedepannya kepada masyarakat setelah Launching pada Senin, 22 Februari 2010.Kepala Badan KB dan PP menjelaskan bahwa secara umum definisi dari Kota Layak Anak adalah Suatu kota yang di dalamnya telah diramu semangat untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap anak dan hak – hak anak dalam proses pembangunan kota yang berkelanjutan, kota yang menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan dapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun non-fisik. Sedangkan Kepala Lembaga Perlindungan anak Propinsi Bali lebih menekankan pada hak – hak dan perlindungan kepada anak yang dibuatkan dalam aturan khusus sehingga anak – anak akan terlindungi haknya, selain itu banyaknya eksploitasi pada anak seperti sebagai tenaga kerja, gepeng dan kekerasan yang menimpa anak dimana belakangan ini sering diberitakan oleh media massa. Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar terkait dengan masalah sosial khususnya tentang ‘gepeng’ menjelaskan bahwa gepeng di Kota Denpasar merupakan kiriman dari daerah lain, namun dalam hal ini Disnakertrans sebagai Dinas yang menangani permasalahan sosial harus menuntaskan masalah ini.
Beberapa langkah sudah diambil oleh Disnakertrans dalam penangulangan gepeng diantaranya dengan pembuatan Perda yang isinya menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang ataupun dalam bentuk barang kepada para gepeng dan memasang papan pengumuman mengenai larangan menggepeng serta penekanan kepada para orang tua untuk tidak menjerumuskan anak – anak menjadi gepeng.
Dalam interaktif langsung menggunakan line telepon 244444, Ibu Wulan di Denpasar menanyakan mengenai apakah ada ruang khusus sebagi tempat singgah (rumah singgah) para gepeng atau anak – anak terlantar sebagai tempat untuk melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat lainnya? Langsung ditanggapi oleh ibu Masni bahwa di Denpasar telah ada beberapa infrastruktur lain yang sudah disediakan pemerintah seperti: adanya rumah pintar, taman rekreasi di taman puputan badung, Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Perpustakaan Keliling, Cyberschool, Sekolah Ramah Anak, serta Sekolah Hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk berkegiatan positif oleh anak – anak.
Ibu Wahyuni di Penatih menanyakan tentang apakah mendukung anak yang berprestasi di dunia seni namun sering meninggalkan bangku sekolah untuk pentas pada jam sekolah merupakan suatu bentuk ekploitasi? Dijelaskan oleh Ibu Masni bahwa itu bukanlah suatu bentuk eksploitasi semasih tidak ada paksaan dari orang tua dan anak tersebut tidak merasa terbebani, dengan tidak melupakan hak anak untuk menikmati waktu luang, waktu istirahat, bermain, dan menikmati pendidikan. Tidak ada halangan untuk orang tua dalam mendukung anaknya.
Di akhir Talkshow, Ibu Laksmi tidak lupa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak. “Kunci Sukses Kota Layak Anak adalah adanya keiklasan dan ketulusan orang dewasa khususnya orang tua untuk memberikan yang terbaik bagi anakâ€.
-dyt-