TALKSHOW BPBD RABU, 23 DESEMBER 2010
TALKSHOW BPBD RABU, 23 DESEMBER 2010
Dalam rangka Hari Ulang Tahun yang ke – 2 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar berbagai kegiatan dilaksanakan untuk merayakannnya, seperti acara talkshow “Sosialisasi Kebencanaan Kepada Masyarakatâ€. Hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar, Bapak Drs. I Wayan Lemesnawa, M.Si sebagai narasumber talkshow yang berlangsung di hari Rabu, 23 Desember 2010 ini. Talkshow berlangsung selama 1 jam dipandu oleh penyiar Krisna mulai pukul 09.00 hingga 10.00 wita.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya bernama Dinas Kebakaran memiliki tugas pokok yang sangat luas,yakni pada pra-bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Adapun tema dari perayaan HUT ke-2, yaitu : “Melalui HUT ke-2 BPBD Kota Denpasar Kita Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme di Dalam Penanganan Bencanaâ€. Dalam menangani bencana dengan cepat, tentu BPBD membutuhkan kerjasama berbagai pihak. Di Denpasar, bencana dapat disebabkan oleh alam, ulah manusia, dan lain sebagainya sehingga perlunya BPBD bersinergi dengan masyarakat.
Dalam meningkatkan pelayanan BPBD kota Denpasar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan terjun langsung ke masyarakat. Salah satunya dengan datang ke pasar untuk memberikan penyuluhan tentang cara menamasang instalasi listrik yang benar, memaparkan cara pencegahan dan cara mananggulangi kebakaran. Sedangkan untuk meningkatkan profesionalisme petugas, BPBD secara rutin menyelenggarakan pelatihan baik dari pelatih lokal, nasional maupun internasional dalam menangani kebencanaan.
Untuk menunjang tugas BPBD, sarana yang memadai sangatlah diperlukan. Saat ini BPBD telah memiliki 20 unit mobil pemadam kebakaran, 2 perahu karet, 2 mesin penyedut, 2 mesin senso untuk pemotongan pohon tumbang. Hanya saja untuk saat ini masih dirasakan kurang memiliki mobil dapur umum.
Warga kota yang berkesempatan berinteraktif melalui 244444 yakni, Suarta,bertanya tentang : Apa upaya pemerintah dalam mengatasi bencana?. Dijelaskan oleh Bapak Lemesnawa, Pemerintah sangat pro-aktif menangani bencana yang dituangkan dalam Undang – undang nomer 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kemudian dibentuklah lembaga BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di pemerintah pusat dan di daerah terbentuklah BPBD.
Dalam kesempatan ini juga, BPBD berharap kritik dan saran dari masyarakat yang mengarah pada perbaikan. Dan dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan terutama jangan sampai meninggalkan rumah dalam kondisi kompor menyala, matikan lampu yang tidak dipergunakan, dan jangan menambah tumpukan stop kontak. Selain itu agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan supaya tidak memicu banjir. Warga yang menetap di daerah pesisir agar senantiasa waspada terhadap gelombang tinggi, BPBD selalu memonitor BMKG dan melalui callcenter kota Denpasar akan diberitahukan kepada masyarakat.
-dyt-