Menu

Talkshow bersama LK3 Bina Sejahtera Prov.Bali, Sabtu 26 Februari 2011

  • Selasa, 15 Maret 2011
  • 328x Dilihat
Talkshow bersama LK3 Bina Sejahtera Prov.Bali, Sabtu 26 Februari 2011
Sabtu 26 Februari 2011, berlangsung talkshow di Studio RPKD FM, hadir 4 narasumber yaitu Drs.Hartono (Ketua LK3), Nyoman Sutama (Sekretaris LK3), Komang Sri Supadmi Arsana (Bendahara LK3), Drs.Kuswiyanto(Tim Teknis) dari LK3 Bina Sejahtera yang dipandu selama 1 jam oleh Krisna RPKD. Diawali oleh Bp.Hartono yang menerangkan bahwa LK3 Bina Sejahtera adalah Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga yang memberikan bantuan pelayanan konsultasi, bimbingan, dan advokasi sosial terhadap keluarga yang mengalami masalah sosial psikologis sehingga keluarga tersebut dapat mengatasi masalahnya dan diharapkan dapat hidup sejahtera dan harmonis. Dasar pemikiran terbentuknya LK3 yaitu semakin kompleksnya permasalah keluarga sebagai dampak perubahan sosial yang begitu cepat yang berpengaruh terhadap munculnya permasalahan-permasalahan social yang lain. Misalnya, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap anak kecil dan masalah-masalah sosial yang lain yang terdapat dalam keluarga. Kemudian juga LK3 memandang keluarga sebagai suatu hal yang strategis yang dapat menyelesaikan masalah-masalahnya sendiri, tentunya apabila didukung dengan fasilitas, penjelasan dan juga bantuan dari pihak lain karena keluarga juga mempunyai keterbatasan dalam mengatasi masalah. Saat ini LK3 terdapat di 33 Provinsi di Indonesia, untuk di Bali sudah ada LK3 sampai di tingkat Kabupaten, kecuali di Denpasar karena sudah digabung penanganannya oleh LK3 Prov Bali. Ditambahkan oleh Bp.Hartono mengenai Landasan Hukum terbentuknya LK3 adalah berdasarkan Landasan Konstitusional UU No.11 Th 2009 tentang pokok-pokok kesejahteraan sosial, UU No .10 Th1992 tentang kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera., UU No.23. Th 2002 tentang perlindungan anak, UU No.5 Th 1997 tentang psikotropika; Landasan Idiil Pancasila dan Landasan Operasional yaitu SK Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bali No 62 Th 2004. Sasaran dari LK3 adalah warga/masyarakat suatu daerah, karyawan, ataupun instansi/organisasi tertentu yang menjadi populasi pelayanan dari LK3 itu sendiri, keluarga yang membutuhkan bantuan karena masalah yang dialami (mis: ketidakharmonisan dalam keluarga, konflik pribadi antar keluarga, kematian orang yang sangat dicintai, masalah transisi sosial dll), keluarga yang membutuhkan informasi untuk peningkatan taraf hidup, dan juga kepada individu ataupun juga kelompok-kelompok yang peduli terhadap lembaga pelayanan masalah keluarga atau ikut menangani masalah keluarga.Ditambahkan oleh Ibu Komang Sri Supadmi Arsana bahwasanya LK3 mempunyai teknik professional dalam menangani berbagai masalah sosial yang terjadi di keluarga, dan kerahasiaan pasti dijamin kecuali yang meminta informasi tersebut digunakan untuk kepentingan penyelidikan dari Pihak yang berwajib. Menit ke 34, Ibu Ratna bergabung di line (0361) 244444, yang menanyakan “sudah seberapa banyak yang datang ke LK3? dan apa saja suka duka yg dihadapi oleh konselor LK3? ” Ditanggapi oleh Bp.Kuswiyanto, bahwa tidak dapat dijelaskan dengan angka untuk banyaknya masyarakat yang datang ke LK3, namun dapat digambarkan dari berbagai kasus yang ditangani, diantaranya kasus keluarga ingin bercerai yang selanjutnya ditangani oleh psikolog sehingga pasangan tersebut dapat akur kembali, kemudian kasus KDRT(Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang terjadi di beberapa wilayah/ kabupaten di Bali yang langsung dikunjungi oleh LK3 dengan sistem jemput bola, kasus perlakuan yang tidak senonoh terhadap anak dan masih banyak kasus lainnya. Dan mengenai duka dirasakan tidak ada, hanya saat ini masih terdapat sedikit hambatan pada sarana transportasi untuk melakukan konseling kunjungan, dan untuk rasa suka yang dirasakan sangat banyak, diantaranya dapat memberi motivasi kepada masyarakat, keluarga-keluarga agar dapat hidup rukun, lebih baik dan sejahtera. Penelpon berikutnya dari Bp Kadek Budi di Peguyangan Kaja, yang menanyakan “apabila terdapat laporan tentang masalah sebuah keluarga, tindakan apa yang dilakukan oleh LK3? “ Ditanggapi oleh Bp.Kuswiyanto- yaitu pertama LK3 berharap dimanapun terjadinya masalah agar diselesaikan dulu di tempat tersebut secara internal, apabila dirasakan membutuhkan bantuan dari LK3, silahkan keluarga tersebut dapat langsung datang ke tempat LK3 pada saat jam kantor Senin-Jumat (09:00-14:00 Wita), atau bisa menghubungi langsung per telepon. Dan untuk konseling juga bisa dilakukan di rumah keluarga ybs (bisa diluar jam kantor) dan khusus untuk no telp.(0361)-3694762 dapat menerima telp selama 24 jam, langsung dengan Ketua LK3. Pada talkshow kali ini juga terdapat 4 penanya Off air – yang langsung juga ditanggapi oleh narasumber. Menjelang akhir talkshow. Dikatakan oleh narasumber bahwa konselor – konselor dan tenaga teknis di LK3 bekerja berdasarkan rasa sosial, setiap konseling yang dilakukan adalah secara gratis. Seluruh narasumber LK3 berpesan agar sebagai manusia kita baiknya mengisi hidup ini dengan hal yang berarti bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, rasa tenang dapat dirasakan apabila dilingkungan sekitar terlihat semua keluarga dapat hidup harmonis dan sejahtera. *rin