Menu

TALKSHOW “ANTISIPASI KEBAKARAN YANG DISEBABKAN OLEH PENGGUNAAN TABUNG LPG”

  • Kamis, 08 Juli 2010
  • 1035x Dilihat
TALKSHOW “ANTISIPASI KEBAKARAN YANG DISEBABKAN OLEH PENGGUNAAN TABUNG LPG”
Peristiwa kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini banyak disebabkan oleh tabung gas LPG, hal ini karena penggunaan tabung LPG yang tidak benar sehingga menyebabkan kebocoran ataupun kebakaran, demikian disampaikan oleh Bpk. Totok Sugiarta dari Pertamina Denpasar. Talkshow yang dipandu oleh Laxmy Saraswati dengan narasumber yakni Kadis Perindag Kota Denpasar Bpk. Wayan Gatra, Bpk. Totok Sugiarto dari Pertamina dan Bpk. Lemesnawa Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Kota Denpasar di Radio Lalu Lintas Pemerintah Kota Denpasar 91.45 FM pada hari Selasa, 7 Juli 2010. Lebih jauh dijelaskan oleh Bpk Totok seharusnya pemasangan tabung LPG harus dengan benar sehingga tidak menyebabkan kebakaran. Dan apabila terjadi kecoran harap segera dikembalikan ke agen. Banyaknya kasus kebocoran karena adanya pengoplosan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab hanya menginginkan keuntungan semata. Sementara menurut Kadis Perindag Kota Denpasar, dasar penggunaan tabung gas LPG adalah konversi, dari minyak tanah ke gas LPG 3 KG. Penggunaan dan perbedaan harga dari minyak tanah ke penggunaan gas yang menyebabkan oknum melakukan pengoplosan. Disperindag dalam hal ini sudah melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Pertamina, Disperindag Propinsi untuk melakukan pengawasan terhadap selang regulator maupun proses penyaluran tabung gas LPG 3 Kg. Dengan ini Disperindag berharap masyarakat ikut serta dalam proses menanggulangi terjadinya hal yang tidak diinginkan, bukan hanya pemerintah saja, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Pengawasan dimulai dari saat membeli yakni dengan melihat kondisi tabung gas, maupun seal karetnya. Sementara yang harus dilakukan ketika dirumah adalah dengan memeriksa selang regulator, mulai dari memeriksa apakah dalam keadaan baik ataupun tidak. Dari pantauan dilapangan, didapatkan bahwa memang masih ada kekurangan dalam hal isi yang disebabkan oleh proses penguapan dan lain sebagainya, dalam hal ini Disperindag melakukan koordinasi dengan Pertamina, Perindag Propinsi, Iswana Migas dan berkoordinasi dengan kepolisian. Masyarakat masih belum begitu paham terhadap penggunaan tabung gas lpg 3 Kg. Demikian disampaikan Bpk. Lemesnawa dari bidang kesiapsiagaan BPBD Kota Denpasar. Dijelaskan lebih jauh sebenarnya masyarakat kurang sadar terkait dengan penggunaan gas LPG ini, mulai dari selang regulator, tabung maupun kompor. Ruangan juga harus ada celah udara yang cukup, sehingga ketika terjadi kebocoran gas maka dapat diminimalisir. Meletakkan tabung gas pun harus sesuai, artinya harus datar sehingga penempatan itu tidak terganggu antara tabung dengan selang regulator. Dalam kesempatan talkshow kali ini banyak pertanyaan yang masuk melalui line telepon 244444 diantaranya ’tabung gas meledak, siapa yang harus bertanggung jawab?sejak pemerintah memaksa masyarakat untuk menggunakan tabung gas menggantikan minyak tanah, banyak sekali kasus tabung gas meledak(terutama ukuran 3 kg) yang memakan korban jiwa dan harta. Menurut anda siapakah yang harus bertanggung jawab?mengapa hal itu bisa terjadi?tindakan nyata apa yang harus dilakukan agar tidak terulang lagi?’. Selanjutnya penanya kedua ’kenapa tabung gas dari pertamina rawan meledak, khususnya yang ukuran 3 kg?’. Hal ini dijawab langsung oleh Bpk Totok, bahwa sebanarnya tabung gas 3 kg tidak mudah meledak, kebakaran yang terjadi dipicu oleh kebocoran dan sumber api terbuka. Pertamina dalam hal ini sudah membantu dengan asuransi atau santunan kepada korban, karena merupakan program konversi dari pemerintah. Pertamina akan melakukan pengecekan langsung dalam waktu 7 hari, sebagai tindak lanjut nyata agar tidak terjadi kasus serupa, dengan melihat apakah tabung itu sudah layak untuk diedarkan ataukah tidak. Dan dalam hal ini apabila ada atau terjadi kebakaran yang disebabkan oleh tabung gas LPG maka akan ditanggung oleh pihak asuransi dengan bukti surat dari rumah sakit dimana korban dirawat dan dibantu saat itu juga. Penanya ketiga ’kenapa pertamina tidak mau menarik balik tabung gas 3 kg, kan sudah memakan korban, jangan salahkan ketidaktauan masyarakat?’, selanjutnya ’apa saja ciri-ciri tabung gas LPG palsu?’. Dijelaskan lebih jauh bahwa Pemerintah dalam hal ini akan menarik tabung 3 kg yang bermasalah, dan sebenarnya masyarakat perlu juga mengantisipasi dalam pembelian tabung gas LPG 3kg ini dengan memperhatikan logo SNI, label agen dan berat timbangan dari tabung gas tersebut. Hal ini akan memudahkan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan atau kebocoran pada tabung. Sementara menurut Bpk Lemesnawa apabila terjadi kebocoran sebenarnya masyarakat harus peduli dimulai dari pengecekan tabung gas, regulator ataupun kompornya. Apabila terjadi kebocoran untuk memadamkannya jangan menggunakan media air, karena akan sulit untuk memadamkannya, jadi seharusnya bisa menggunakan CO2 atau dengan cara tradisional yakni menggunakan karung goni yang sudah dibasahi dengan air. Nah hal yang jarang diperhatikan masyarakat adalah tentang penempatan tabung itu sendiri, harus sesuai dengan sirkulasi udara yang cukup, selanjutnya jangan menempatkan benda lain diatas tabung gas karena ini merupakan hal yang dapat menyebabkan kebakaran. Sebelum talkshow ini diakhiri pesan yang disampaikan oleh narasumber baik dari Pertamina, Disperindag maupun BPBD Kota Denpasar adalah selalu melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah kebocoran atau kebakaran yang disebabkan oleh tabung gas LPG dan diharapkan masyarakat juga sadar untuk selalu memperhatikan tabung, regulator maupun kompor demi mencegah hal yang tidak diinginkan. Apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi BPBD telp. 0361 – 113 atau Call Centre Kota Denpasar 0361 – 223333. *Bamz*