TALK SHOW SOSIALISASI DSDP
Pengerjaan proyek DSDP tahap II di Kota Denpasar kembali dilaksanakan, dan untuk mensosialisasikan proyek ini dilaksanakan talkshow interaktif pada tanggal 27 April 2010 dengan narasumber: Bapak Indra dari DSDP, Bapak Ir.Adi Suarsajaya dari Dinas PU Kota Denpasar, Bapak Sustiawan dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan dari Poltabes hadir Ibu Orpa Sari.Talkshow yang berlangsung selama 1 jam, di pandu oleh Yenni RPKD.
Dalam kesempatan ini Bapak Indra dari DSDP menyebutkan bahwa proyek DSDP tahap dua merupakan pemasangan pipa di wilayah Denpasar yang dibagi menjadi 3 lokasi yaitu wilayah Utara, Barat, dan Selatan. Pemasangan pipa ini membutuhkan waktu 900 hari yaitu dari bulan November 2009 sampai bulan April 2012.Dalam kaitannya dengan kelancaran lalu lintas, DSDP bekerja sama dengan Poltabes dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Jalan - jalan yang dilaksanakan proyek DSDP akan di pasang rambu agar pengguna jalan mengetahui ada proyek dan bisa lebih berhati-hati, demiian pula untuk pengaturan dan menghindari kepadatan lalu lintas.
Di kota Denpasar proyek DSDP dilaksanakan di Jalan Pulau Biak , Jl. Salawati, Jl. Teuku Umar, Jl. P.Batam, Jl. Hasanudin, Jl. Sulawesi, Jl. Salya, Jl. Nakula, Jl. Ratna, Jl.Trijata, Jl. Suli, Jl. Gatot Subroto, Jl. Intaran, Jl. Bay Pass Ngurah Rai, Jl. Batur Sari, Jl. Danau Tondano, Jl. Danau Buyan, dan Jl. Danau Beratan.
Dan dalam pemasangan pipa menggunakan sistem gravitasi, dengan pipa di pasang dari hulu ke hilir dan makin ke bawah makin dalam. Untuk kedalaman 2 meter proyek dikerjakan selama 7 hari, sedangkan 2 - 3 meter selama 10 hari , 3 - 5 meter selama 14 hari, dan di atas 5 meter di kerjakan selama 21 hari. Pengerjaan proyek DSDP ini tujuannya untuk kepentingan masyarakat umum, jadi bagi warga kota yang tidak memiliki kepentingan, lebih baik menghindari jalan – jalan yang dilakukan pekerjaan DSDP dan selalu stay tune di 91,45 RPKD FM.
Dalam talkshow yang di hadiri oleh 4 narasumber ini, ada beberapa penanya melalui on air dan off air. Ada Bapak Agus di Peguyangan yang bertanya “apakah DSDP hanya untuk perkotaan dan bagaimana dengan daerah pedesaan?â€, demikian pula Bapak Putra yang bertanya mengenai lajur sepeda yang ada di atas meanhole, sedangkan Bapak Awan yang menanyakan tujuan dari pengerjaan DSDP. Bapak Indra dari DSDP menjawab pertanyaan dari Bpk Agus dan Bpk Awan, bahwa untuk saat ini belum melayani sampai ke wilayah pedesaan dan semoga kedepannya semua wilayah bisa terjangkau, sedangkan tujuan atau manfaat pengerjaan proyek DSDP ini adalah menciptakan lingkungan bersih dengan pengolahan air limbah. Lebih lanjut Bapak Sustiawan berkesempatan menjawab pertanyaan Bpk Putra, dimana sesuai dengan UU 22 pasal 62 ayat 1 ayat 2 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan lajur sepeda untuk kenyamanan dan keselamatan pengendara sepeda, sedangkan mengenai lajur sepeda di atas meanhole, dan dari Dinas Perhubungan sudah memasang marka jalan putus-putus yang berarti sepeda yang akan melintasi jalur sepeda yang ada meanholnya bisa menyimpang keluar, dan setelah melintasi meanhole, pengendara sepeda bisa kembali ke lajur sepeda lagi. Dan untuk masyarakat Denpasar diharapkan untuk selalu mendukung pengerjaan proyek DSDP, dan apabila ada keluhan, kritik dan saran megenai pegerjaan proyek bisa menghubungi RPKD FM 91.45 yang kemudian akan diteruskan DSDP.
..bam..