Menu

Risalah talkshow LK3 Sabtu, 07 Juli 2012

  • Minggu, 08 Juli 2012
  • 418x Dilihat
Risalah talkshow LK3 Sabtu, 07 Juli 2012
Risalah talkshow LK3 Sabtu, 07 Juli 2012 Yang dimaksud dengan tindak kekerasan pada anak adalah adanya pemaksaan kehendak atau hal yang tidak diinginkan terhadap seseorang dalam hal ini anak anak. Dikarenakan anak merupakan orang yang masih lemah, karena biasanya kekerasan dilakukan dari pihak yang kuat ke pihak yang lemah. Nah pemaksaan atau kekerasan ini bisa bersifat psikis, fisik, kesehatan maupun ekonomi. Demikian dijelaskan oleh Drs Kuswiyanto dalam talkshow rutin LK3 di radio RPKD yang dipandu oleh Dhimas RPKD hari Sabtu, 07 Juli 2012, selain itu juga hadir psikolog Nena Mawar Sari dan dari PSM I Md Agus Pharmantara. Lebih lanjut dijelaskan bahwasanya kekerasan ini juga bersifat sengaja, bisa juga dalam bentuk kekerasan seksual yang bisa dilakukan oleh orang terdekat. Seperti yang dijelaskan psikolog mbak Nena kekerasan ini bisa terjadi didalam keluarga, yang mana banyak juga seseorang yang tidak mampu mengelola emosi dan pikiran, sehingga bisa menimbulkan probela yang akan dibawa dalam keluarga. Penyebabnya tak lain adalah adanya hambatan mental seseorang, seperti kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan stress yang berlebihan, selain itu juga bisa disebabkan oleh gangguan jiwa atau psikis, yang ini tentunya juga akan berdampak besar dalam kehidupan seseorang. Adanya kebiasaan juga bisa berakibat terhadap adanya tindak kekerasan terhadap anak. Selain itu tuntutan yang semakin hari semakin meningkat juga akan menjadi pemicu tindak kekerasan. Sementara itu ada beberapa alas an banyaknya tindak kekerasan terhadap anak diantaranya karena orang tua berpikir anak adalah milik mutlak orang tua, namun hal ini merupakan anggapan yang salah. Karena anak bukan benda yang bisa dimiliki dalam arti melakukan tindak kekerasan seenaknya. Anak juga butuh kebutuhan psikis selain fisik, jadi jangan beranggapan orang tua yang sudah memenuhi segala kebutuhan anak, maka anak akan bahagia, komunikasi yang intens juga diperlukan untuk proses pendampingan. Banyak kasus yang terjadi dikarenakan adanya beban psikologis yang mana harus ada pendampingan dari psikolog. Dominasi tindak kekerasan pada anak rata rata dilakukan oleh pihak yang kuat kepada yang lemah. Nah hal ini tentunya membutuhkan peran serta masyarakat dan keluarga, selalu menjaga komunikasi itu yang penting. Mengenai tempat tempat yang bisa menjadi lokasi adanya tindak kekerasan menurut Agus, diantaranya keluarga atau dalam rumah dan luar rumah. Didalam rumah bisa dikatakan keluarga sendiri yang melakukan tindak kekerasan, contoh pulang kerja stress akan diluapkan kepada anak. Sementara untuk diluar rumah seperti lingkungan, media internet dan sebagainya. Hal ini tentunya harus dicegah agar bisa mengurangi tindak kekerasan kepada anak yang semakin meningkat akhir akhir ini. Dalam hal ini yang paling banyak berperan adalah orang tua dan guru. Tindak lanjutnya tentunya selalu menjaga komunikasi atau tau mendeteksi anak yang mengalami tindak kekerasan. Agar anak bisa terhindar dari tindak kekerasan tentunya orang tua atau yang berperan penting harus mempunyai bekal yang cukup diantaranya komunikasi yang intens terhadap anak, komunikasi walau hanya sebentar agar tau apa kebutuhan anak, tidak tertutup terhadap segala permasalahan dan jangan hanya kebutuhan fisik saja. Ada beberapa akibat yang bisa ditimbulkan kepada anak yang selalu mendapatkan tindak kekerasan diantaranya depresi seperti pola makan terganggu, prestasi menurun dan lainnya, ada juga yang akan mengalami regresi yakni mundurnya mental seseorang hal ini tentu akan berakibat buruk terhadap perkembangan anak. Selain itu anak akan menjadi pendendam, dari korban akan menjadi pelaku, artinya ketika masih kecil sudah dilakukan kekerasan maka tidak menutup kemungkinan ketika sudah besar akan melakukan hal yang sama, dan akan menjadi trauma yang berkelanjutan. Diakhir talkshow semua narasumber berharap semua lapisan masyarakat terutama keluarga bisa berperan aktif seperti selalu menjaga komunikasi agar tindak kekerasan terhadap anak bisa dikurangi. *db