Menu

HIMBAUAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

  • Senin, 12 Juli 2010
  • 507x Dilihat
HIMBAUAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Konsumen harus waspada terhadap penggunaan tabung gas ( baik isi 3 kg maupun 12 kg ). Hal ini disebabkan semakin maraknya kasus kebakaran akibat meledaknya tabung gas atau Elpiji saat ini. Untuk itu dihimbau kepda konsumen : 1. Cek segel pengaman, karet pengaman, cek regulator dan selang. 2. Pastikan segel pengaman dalam kondisi utuh dan pada segel tercantum nama serta alamat agen. 3. Timbang tabung gas pada saat membeli agar berat tabung sesuai dengan berat yang tertera pada tabung. 4. Tempatkan tabung pada ruangan dengan sirkulasi udara lancar. 5. Jangan menyalakan api, apabila ada bau gas di dalam ruangan. 6. Matikan kompor dengan baik, setelah selesai memakainya. Untuk pelaku usaha : 1. Berlakula jujur, jangan melakukan pengoplosan. 2. Beri penjelasan kepada konsumen menyangkut penggunaan tabung gas, demi keamanan bersama.