BINCANG – BINCANG SINGKAT BERSAMA KEMENTRIAN PAN & REFORMASI BIROKRASI DAN BADAN SERTIFIKASI NASIONAL
Setelah Workshop Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2008 yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Agustus 2010 dengan narasumber Asdep Pelayanan Pemerintahan Umum, hukum dan Keamanan (Ir. Hendrummal MP), Asdep Pelayanan Perekonomian (Drs. Endi Fatoni), Direktur BSN/Kepala Akreditasi Lembaga Sertifikasi (Arini Widiyastuti) dan Anggota Teknis SMM BSN (Ir.Yunita Sadeli), keempat narasumber melanjutkan bincang – bincang on air dengan masyarakat Denpasar meluli RPKD FM 91.45.
Selama kurang lebih lima belas menit keempat narasumber didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar memberikan penjelasan terkait tentang Sistem Manajemen ISO 9001- 2008. Dijelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah didalam melaksanakan pelayanan harus mengacu pada kualitas sesuai UU Nomor 25 Th. 2009 tentang pelayanan publik, yang mewajibkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik harus punya acuan kualitas. Dan dibutuhkan pengetahuan untuk membangun suatu sistem manajemen agar mutu sesuai dengan kenyataan, bukan hanya di kertas, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.
ISO 9001 – 2008 merupakan standar generik dimana merupakan suatu proses pelayanan yang fungsi – fungsinya dibangun untuk mewujudkan janji layanan terdiri dari beberapa klausa, yang digabungkan dalam sistem manajeman mutu, disamping itu diperlukan juga komitmen dari pimpinan untuk mewujudkan mutu, menyediakan segala kebutuhan untuk fasilitas pelayanan publik, membangun sumber daya manusia sebaik mungkin, dan kemudian untuk melakukan monitoring, evaluasi dan peningkatan realisasi produk.
Sedangkan mengenai pelaksanaan pelayanan publik oleh penyelenggara negara, masyarakat ikut diberdayakan untuk menyampaikan pengaduan melalui Ombudsment.
Terkait dengan skor tertinggi se-Indonesia dalam suatu penelitian oleh KPK, diraih Pemerintah Kota Denpasar pada tahun 2009 lalu, dengan komitmen pimpinan beserta seluruh instansi terkait Denpasar akan bisa mempertahankan bahkan meningkatkan skor kembali.
Belakangan ini banyak terjadi tindakan reprensive (setelah terjadi sesuatu, baru hukum yang bergerak), akan lebih baik apabila preventive action ataupun upaya pencegahan dengan menyesuaikan pelayanan sesuai peraturan per-Undang – Undangan dalam rangka pengawasan melekat. Lebih baik mencegah korupsi sedini mungkin sehingga penyimpangan – penyimpangan bisa diminimalisir.
Dengan pelaksanaan Sistem Manajemen ISO 9001 – 2008 diharapkan akan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas oprasional sehingga mampu meningkatkan moral pegawai melalui sistem manajemen kerja yang baik dan konsisten, memperbaiki budaya kerja yang kurang baik, meningkatkan kualitas mutu pelayanan yang diberikan serta tentunya akan meningkatkan citra SKPD.
Pemerintah Kota Denpasar melalui motto pelayanan publik “SEWAKA DHARMA†melayani adalah kewajiban selalu berusaha membangun suatu mekanisme kerja pelayanan dengan menggabungkan proses pelayanan menjadi satu team work, saling mendukung antar instansi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
Dan masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang baik, Undang – Undang dibuat agar masyarakat diberdayakan dan pemerintah agar fokus dan memberikan prioritas pelayanan tertinggi untuk masyarakat Denpasar.
..krs..